Welcome To My Blog

Selasa, 22 Mei 2012

e-Government

 A. Latar Belakang

Di era globalisasi ini, pemerintah dituntut untuk dapat melaksanakan tugasnya dalam melayani masyarakat secara efisien, efektif, mudah, murah, transparan dan akuntabel. Pemerintah kerapkali mengalami masalah dalam memberikan pelayanan yang berbelit-belit, mahal, dan sulit. Masyarakat pun seringkali disulitkan karena harus pergi ke kantor pemerintahan terlebih dahulu untuk memperoleh pelayanan, mengantri panjang yang membuang-buang waktu, dan membayar mahal karena sering terjadi tindak korupsi yang dilakukan oleh aparat. Tidak hanya masyarakat, kalangan bisnis pun direpotkan dalam mengurus segala macam perizinan dan pembayaran atas usahanya kepada pihak pemerintah. Padahal sudah tugas pemerintah dalam memberikan pelayanan demi kesejahteraan masyarakatnya.  Oleh karena itu, di era yang serba modern ini, pemerintah menggunakan segala sumber daya termasuk teknologi untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan oleh negara-negara di dunia saat ini yang sedang digalakkan adalah penerapan e-Government.   

                                                                           
Rumusan Masalah
  1. Jelaskan definisi e-Goverment secara komprehensif
  2. Sebutkan beberapa contoh Website e-Goverment di institusi Pemerintahan



PEMBAHASAN 

A.   Definisi E-Government
Pemerintahan elektronik atau e-government (berasal dari kata Bahasa Inggris electronics government, juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government) adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G). Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik. 
Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).
Ada banyak pertimbangan dan dampak potensial penerapan dan perancangan e-government, termasuk disintermediasi pemerintah dengan warganya, dampak pada faktor sosial, ekonomi, dan politik, serta halangan oleh status quo pada ranah ini.
Pada sejumlah negara seperti Britania Raya, e-government digunakan untuk mengajak kembali ketertarikan warganya pada proses politik. Dalam hal tertentu bahkan dilakukan eksperiman dengan pemilu elektronik, dimana meningkatkan partisipasi pemilu dengan membuat pemilu menjadi mudah. Komisi Pemilihan Umum Britania Raya telah melakukan sejumlah proyek percontohan, meski dibayang-bayangi kekhawatiran akan kecurangan alat ini.

Electronic Government (e-Gov) merupakan salah satu program pemerintah untuk mengembangkan penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik untuk melakukan transformasi guna mewujudkan perekonomian berbasis pengetahuan (knowledge based economy). Pemerintah Pusat telah mengeluarkan INPRES No.3 Tahun 2003 mengenai Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan E-Gov yang diharapkan sistem kepemerintahan melakukan penataan sistem manajemen.
Ada banyak definisi e-Gov diantaranya adalah :
  • e-Gov berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi oleh organisasi pemerintah yang mempunyai kemampuan membentuk hubungan dengan warga negara, bisnis dan organisasi lain dalam pemerintahan.[World Bank Group].
  • Berbuhungan dengan penyediaan informasi, layanan atau produk yang disiapkan secara elektronik, dengan dan oleh pemerintah, tidak terbatas tempat dan waktu, menawarkan nilai lebih untuk partisipasi semua kalangan. [Zweer and Planque, 2001]
Pada intinya E-Government adalah penggunaan teknologi informasi yang dapat meningkatkan hubungan antara Pemerintah dan pihak-pihak lain. Penggunaan teknologi informasi ini kemudian menghasilkan hubungan bentuk baru seperti: G2C (Government to Citizen), G2B (Government to Business Enterprises), dan G2G (inter-agency relationship).    
                                                                      
1. Manfaat E-Government
a.  Memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholder-nya (masyarakat, kalangan bisnis dan industri).
b.  Meningkatkan transparansi, kontrol dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
c.  Mengurangi secara signinifikan total biaya administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah dalam aktivitas sehari-harinya.
d. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan.
e.  Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara cepat dan tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada.
f.   Memberdayakan masyarakat melalui teknologi informasi dan komunikasi.

2.  Tujuan E-Government
Secara umum, penerapan e-Government di berbagai negara yang dikaji mempunyai tujuan sebagai berikut:
  1. Meningkatkan kualitas layanan masyarakat, terutama dalam hal mempercepat proses dan mempermudah akses interaksi masyarakat;
  2. Meningkatkan transparansi pemerintahan dengan memperbanyak akses informasi public;
  3. Meningkatkan pertanggungjawaban pemerintah dengan menyediakan lebih banyak pelayanan dan informasi, serta menyediakan kanal akses baru kepada masyarakat;
  4. Mengurangi waktu, uang, dan sumber daya lain, baik di sisi pemerintah maupun pihak-pihak yang terlibat dengan memperpendek proses pemberian layanan.                                                                       
3.  Tahapan Pelaksanaan

Aspek lain adalah mengenai tahapan pelaksanaan dan implementasi e-Government yang juga berbeda-beda pada setiap Negara. Karena besarnya ruang lingkup e-Government, pelaksanaannya membutuhkan tahapan-tahapan tertentu. Tahapan tersebut mulai dari yang paling sederhana dengan pembentukan website resmi pemerintah, hingga mencakup berbagai aplikasi yang rumit yang mencakup antar departemen. Tingkat pertama adalah pemerintah mempublikasikan informasi melalui website. Tingkat kedua adalah interaksi antara masyarakat dan kantor pemerintahan melaui e-mail. Tingkat ketiga adalah masyarakat pengguna dapat melakukan transaksi dengan kantor pemerintahan secara timbal balik. Level terakhir adalah integrasi di seluruh kantor pemerintahan, di mana masyarakat dapat melakukan transaksi dengan seluruh kantor pemerintahan yang telah mempunyai pemakaian data base bersama.

4. Elemen Sukses Pengembangan e-Government
a.       Support
Elemen pertama dan paling krusial yang harus dimiliki oleh pemerinta adalah keinginan (intent) dari berbagai kalangan pejabat publik dan politik untuk benar-benar menerapkan konsep e-Government, bukan hanya sekedar mengikuti trend. Tanpa adanya unsur “political will” dari pemerintah, berbagai inisiatif pembangunan dan pengembangan e-Government akan sulit berjalan.
Karena budaya birokrasi cenderung bekerja berdasarkan model manajemen “top down”, maka jelas dukungaan implementasi progaram e-Government yang efektif harus dimulai dari pimpinan pemerintahan. Namun lebih jauh dukungan itu tidak sebatas perkataan saja tetapi diharapkan adalah dalam bentuk hal-hal sebagai berikut :
  • Disepakatinya kerangka e-Government sebagai salah satu kunci sukses pemerintahan dalam mencapai visi dan misinya sehingga dapat diberikan perioritas tinggi
  • Dialokasikannya sejumlah sumber daya (manusia, finansial, tenaga, waktu, informasi) di setiap tataran pemerintahan dalam upaya membangun konsep e-Government ini dengan semangat lintas sektora
  • Dibangunnya berbagai infrastuktur pendukung agar tercipta lingkungan yang kondusif untuk pengembangan e-Government, seperti adanya aturan jelas, ditugaskannya lembaga atau departemen khusus sebagai penanggung jawab utama, disusunnya aturan main atau kerja sama dengan pihak luar (swasta).
  • Disosialisasikannya konsep e-Government secara merata, kontinyu, konsisten dan menyeluruh kepada seluruh kalangan birokrat secara khusus dan masyarakat secara umum melalui berbagai media informasi.
b.      Capacity
Yang dimaksud dengan “capacity” disini adalah adanya unsur kemampuan atau keberdayaan dari pemerintahan setempat dalam mewujudkan e-Government.
Dalam hal ini ada tiga hal minimum yang paling tidak harus dimiliki oleh suatu pemerintahan dalam rangka mengimplentasikan dan membangun e-Government,yaitu :
  • Ketersediaan sumber daya yang cukup untuk melaksanakan berbagai inisiatif e-Government, terutama yang berkaitan dengan sumber daya finansial
  • Ketersediaan infrastruktur teknologi informasi yang memadai karena fasilitas ini merupakan 50% dari kunci keberhasilan penerapan konsep e-Government
  • Ketersediaan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan keahlian yang dibutuhkan agar penerapan e-Government dapat sesuai dengan asas manfaat yang diharapkan.
Perlu diperhatikan di sini bahwa ketiadaan satu atau lebih elemen prasyarat tersebut di atas jangan dijadikan alasan tertundanya sebuah usaha untuk menerapkan e-Government. Diusahakan agar pemerintah yang hendak mengimplementasikan e-Government segera mencari cara yang efektif agar dapat memiliki ketiga prasayarat tersebut di atas, misalnya melalui usaha kerja sama dengan pihak swasta, merekrut SDM terbaik dari sektor non publik, mengalihdayakan (outsourcing) berbagai teknologi yang tidak dimiliki.
c.       Value
            Elemen pertama dan kedua di atas merupakan dua buah aspek yang dilihat dari sisi pemerintah selaku pihak pemberi jasa (supply side). Pelaksanaan e-Government tidak akan ada gunanya bila tidak ada pihak yang diuntungkan, dalam hal ini yang menentukan besar tidaknya manfaat yang diperoleh den gan adanya e-Government bukanlah kalangan pemerintahan saja melainkan masyarakat dan mereka yang berkepentingan (demand side). Untuk itu pemerintah dituntut untuk teliti dan bisa memilih prioritas jenis aplikasi e-Government apa saja yang harus didahulukan pembangunannya agar benar-benar memberikan value (manfaat) secara signifikan yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakatnya.
Perpaduan antara ketiga elemen di atas akan membentuk sebuah nexus (pusat syaraf jaringan e-Government) yang akan menjadikan kunci sukses penjamin keberhasilan penerapan e-Government.

5  Konsep Pelayanan Publik
Pelayanan publik adalah segala bentuk kegiatan pelayanan umum yang dilaksanakan oleh instansi pemerintah di pusat, di daerah, dan lingkungan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam bentuk barang dan jasa baik dalam rangka upaya pemenuhan kebutuhan masyarakat maupun dalam rangka pelaksanaan ketentuan perundang -undangan. Pemberian pelayanan umum oleh aparatur pemerintah kepada masyarakat adalah merupakan perwujudan dari fungsi aparat negara, agar terciptanya suatu keseragaman pola dan langkah pelayanan umum oleh aparatur pemerintah perlu adanya suatu landasan yang bersifat umum dalam bentuk pedoman tata laksana pelayanan umum.
Pelayanan Publik dilaksanakan dalam suatu rangkaian kegiatan terpadu yang bersifat sederhana, terbuka, lancar, tepat, lengkap, wajar dan terjangkau. Karena itu harus mengandung unsur-unsur dasar sebagai berikut :
  • Hak dan kewajiban bagi pemberi maupun penerima pelayanan publik harus jelas dan diketahui secara pasti oleh masing-masing pihak
  • Pengaturan setiap bentuk pelayanan publik harus disesuaikan dengan kondisi kebutuhan dan kemampuan masyarakat untuk membayar berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dengan tetap berpegang pada efisiensi dan efektifitas.
  • Mutu proses dan hasil pelayanan publik harus diupayakan agar dapat memberi keamanan, kenyamanan, kelancaran dan kepastian hokum yang dapat dipertanggung jawabkan.
  • Apabila pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Instansi Pemerintah terpaksa harus mahal, maka Instansi Pemerintah yang bersangkutan berkewajiban memberi peluang kepada masyarakat untuk ikut menyelenggarakannya sesuai perundang-undangan yang berlaku.

Aplikasi e-Goverment
  1. PelayananKTP Online
  2. Pelayanan Izin Gangguan(HO) Online
  3. Pelayanan Perpajakan 
  4. Dan lain-lain
Contoh Alamat Web e-Goverment
1. Organisasasi Pemerintah
  • http://www.kpu.go.id
  • http://www.depkominfo.go.id
  • http://www.depag.go.id
  • http://www.jogja.go.id
  • http://www.jogjakota.go.id
  • http://www.bappenas.go.id
  • http://www.bakusurtanal.go.id
  •  dll
2. Pemerintah Daerah:
  •  http://www.jakarta.go.id:
  • http://www.surakarta.go.id
  • http://www.denpasarkota.go.id
  • http://www.surabaya.go.id
  • http://www.surabaya.go.id
untuk lebih jelasnya silahkan klik http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/PRODI._ILMU_KOMPUTER/WAHYUDIN/e-Goverment_.pdf

PENUTUP


  1. Dimasa otonomi daerah maka E-Gov merupakan tools yang digunakan untuk mengubah pola manajemen pemerintahan menjadi pola manajemen jaringan yang demokratis.
  2. Permasalahan yang dihadapi dalam implementasi e-Gov dapat diatasi dengan pengembangan e-Government yang harus dilakukan secara bertahap untuk mendapatkan sistem yang sesuai dengan kebutuhan.
  3. Pengembangan modul-modul Applikasi e-Gov berpegang pada fungsi dan peran lembaga pemerintahan seperti yang tertuang dalam Government Function Framework.
  4. Pengembangan sistem TI dilakukan secara terintegrasi lintas sektoral dengan mengadopsi sistem open source.
  5. Pengelolan TI akan lebih efektif jika dilakukan secara terpusat oleh sebuah Komite TI yang menentukan arah pengembangan dan penganggaran TI.
  Sumber:
http://id.wikipedia.org/wiki/Pemerintahan_elektronik
htttp://www.dennycharter.multiply.com
http://file.upi.edu/Direktori/FPMIPA/PRODI._ILMU_KOMPUTER/WAHYUDIN/e-Goverment_.pdf

0 komentar:

Posting Komentar

 
!
g
o
l
b
y
m
o
t
e
m
o
c
l
e
W